Dana Rp 31 Miliar bagi KUMKM..
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) melakukan berbagai upaya untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan wirausahawan baru, termasuk wirausahawan dari kalangan mahasiswa.
Menurut Sekretaris Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Agus Muharram pemerintah mendukung pertumbuhan wirausahawan baru dengan membantu akses permodalan, yang selama ini menjadi salah satu kendalanya.
"Salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Agus di Universitas Islam Nusantara (Uninus), Jalan Soekarno Hatta Bandung, Sabtu (11/5/2013).
Selain itu, kata Agus, pemerintah mengalokasikan dana Rp 25 miliar-31 miliar untuk membantu pendanaan kalangan wirausahawan baru. Setiap KUMKM dapat menerima fasilitas pendanaan maksimal Rp 25 juta. Akan tetapi, setiap KUMKM saat ini menerima Rp 5 juta- Rp 10 juta. "Sejauh ini, yang tersalurkan sekitar Rp 20 miliar. Angka itu diterima dan dimanfaatkan sekitar 1.713 pelaku KUMKM di Indonesia. Beberapa di antaranya, ada yang asal Jabar," papar Agus.
Khusus Jabar, lanjut Agus, sejauh ini, pihaknya menerima sekitar 1.000 proposal. Namun, pihaknya tidak dapat memenuhi semua proposal tersebut. "Kami melakukan seleksi setiap proposal yang masuk," ujar Agus.
Upaya lainnya, tambah Agus, pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi para pelaku KUMKM, terutama, yang pemula. Kemudahan itu melalui sistem pelayanan dan perizinan satu atap. "Bagi wirausahawan baru, tidak perlu izin yang sulit. Mereka cukup mendaftar. Selain itu, tidak ada pungutan apa pun," tegasnya.
Mengenai kemungkinan ada tidaknya insentif bagi para pelaku KUMKM, termasuk yang pemula, jika pemerintah positif menaikkan harga jual BBM bersubsidi, Agus mengaku, pihaknya belum merencanakannya. "Kami menunggu perkembangannya. Tapi, pastinya, pemberian insentif, apa pun bentuknya, seperti tax holiday, menjadi bahan pemikiran dan pertimbangan," sambung Agus.
Menurutnya, masalah yang berkaitan dengan para pelaku KUMKM, seperti pemberian insentif, berkaitan dengan instansi lain, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Tentunya, kami berencana melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan dua kementerian tersebut," katanya. (Erwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar