Jumat, 17 Mei 2013


Saat Ditangkap, Fathanah Sedang Bercumbu dengan Maharani

Jum'at, 17 Mei 2013 13:53 wib
Maharani Suciono (Foto: Heru Okezone)

JAKARTA - Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, mengatakan bahwa saat ditangkap, Ahmad Fathanah dan Maharani Suciono sedang berada di dalam kamar Hotel Le Meridien, Jakarta.

Amir Arif pun menceritakan saat dia dan penyidik lainnya diminta KPK melakukan pemantauan terhadap Fathanah yang diduga telah menerima suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pada 29 Januari 2013, sekira pukul 17.00 WIB, Amir mengisahkan, Fathanah tiba di hotel. Dia langsung memasuki lobi kemudian menuju restoran di dalam hotel tersebut.


"Tak lama kemudian perempuan datang ke hotel yang sekarang saya ketahui bernama Maharani, masuk ke restoran dan bergabung di meja Fathanah. Tak lama kemudian mereka naik dan masuk kamar nomor 1740, berdua," katanya, saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Setelah itu, Amir mendapat informasi dari KPK bila Fathanah benar menerima suap. Akhirnya, dia langsung melakukan penyergapan ke kamar tersebut. Dia memberikan keterangan kepada Fathanah bahwa dirinya akan diamankan karena telah menerima suap, dan uangnya berada di mobil Land Cruiser Prado milik Fathanah.

"Saya diperintah juga untuk mengamankan mobil. Saya naik ke kamar. Kemudian dibuka oleh Fathanah. Kemudian, kami perkenalkan diri sebagai KPK dan akan mengamankan Fathanah karena menerima uang terkit pengurusan kuota daging. Lalu dia menoleh dan agak mengulur waktu. Lalu tidak berapa lama kita langsung mengamankan uang, handphone, dompet milik keduanya. Ketika mereka berdua sudah berpakaian, kami membawa mereka ke basement parkir," terangnya. Kemudian, Amir membawa mereka ke kantor KPK.

Maharani Suciono, mahasiswi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang bersama tersangka Ahmad Fathanah di dalam kamar hotel Le Meridien, Jakarta mengakui bila dibayar Rp10 juta untuk berhubungan intim.

Hal itu dikatakan Maharani saat menjawab pertanyaan JPU Muhamad Roem dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013). 

"Untuk menemani Pak Ahmad. Iya (untuk berhubungan intim)." kata Maharani kepada JPU M Roem.

Dia mengaku mengenal Fathanah saat sedang makan siang di sebuah mall Senayan City, Jakarta. Kala itu diajak berkenalan oleh Fathanah.

Sehari sesudahnya, Fathanah mengajak Maharani ketemu di Hotel Le Meridien tersebut.

"Saya sampai sana (Hotel Le Meridien) sekitar lewat dari pukul 17.00 WIB sore. Sampai sana ketemu Pak Ahmad  di cafe terus berbincang dia terus mengajak ke kamar, disana tidak lama penyidik KPK datang," terangnya. 

Dia juga menjelaskan kalau Fathanah awalnya hanya ingin berkenalan, makanya dia mau untuk menemuinya. Fathanah dikenal Mahasiswa berumur 20 tahun itu sebagai sosok pengusaha.

Seperti diketahui, saat ditangkap KPK di Hotel Le Meridien, KPK menyita uang Rp10 juta dari Maharani yang diberikan oleh Fathanah. Sementara itu, dari tangan Fathanah, KPK menyita uang Rp 960 juta. Dia disangkakan telah melakukan transaksi suap atas pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar